Tulisan ini mungkin saja bermanfaat bagi siapa saja yang berencana untuk mengurus pasport dengan cara sesuai prosedur, yang sok idealis, dan juga yang nggak mau kolusi. Siapkan mental dan tenaga untuk mundar-mandir.
Proses Pengurusan Paspor
Bulan Januari 2009 adalah minus empat bulan berakhirnya masa berlaku paspor-ku. Beberapa atauran yang pernah kubaca, salah satunya adalah bahwa apabila akan bepergian ke luar negeri masa berlaku paspor sangat menentukan. Paling tidak usia paspor minimal empat bulan sebelum masa berlakunya habis adalah batas akhir diperbolehkan untuk bepergian. Nah bagiku ini akan sangat merepotkan jika rencana keberangkatan ke luar negeri bersifat mendadak. Maka sesuai rencana pada tanggal 27 Januari 2009 aku memulai kunjungan ke kantor Imigrasi.
Karena domisiliku di Kabupaten Garut, maka yang harus kukunjungi adalah kantor Imigrasi Tasikmalaya, tepatnya di kecamatan Ciawi. Kantor Imigrasi ini melayani cakupan wilayah Priangan Timur, termasuk di dalamnya kab Garut. Dengan menggunakan kendaraan umum waktu yang ditempuh +/- 1 jam dari persimpangan jalan Cagak, Nagrek. Tiba di kantor Imigrasi, tepat pukul 12.00 Wib dan aku bergegas sholat Dzuhur. Kebetulan kantor Imigrasi berdekatan dengan Mesjid Agung Ciawi. Kira-kira pukul 12.15 Wib aku mulai memasuki kantor Imugrasi. Kebetulan seluruh formulir dan berkas telah kusiapkan tadi malamnya. Hal ini kulakukan demikian karena pengalamanku pernah dua kali mengurus paspor. Pertama pasporku sendiri dan kedua paspor istriku punya. Jadi paspor kali adalah untuk perpanjangan.
Tidak lama (5 menit) setelah berkas kumasukkan ke loket penerimaan, akupun dipanggil untuk klarifakasi foto copy berkas dengan aslinya. Semuanya cocok dan sah. Kemudian aku disodori pilihan secara lisan (agak berbisik) untuk proses selanjutnya, yang pada intinya kalau mau beres saat itu juga konsekuensinya aku harus bayar sekitar Rp. 750 rb. Tapi kalau sesuai prosedur cukup membayar sesuai tabel, yakni Rp. 250 rb saja. Tapi aku harus mundar-mandir beberapa kali. Ok, karena urusan paspor pertamaku dulu selesai dalam satu hari dan membayar dengan mahal, maka kali ini kuputuskan untuk ikut prosedur. Aku hanya perlu waktu 15 menit untuk kunjungan pertama ini dan harus kembali dua hari kemudian, kamis tanggal 29 Januari 2009.
Pada kunjungan kedua, dengan menempuh perjalanan sama seperti narasiku di atas, kukira respon mereka sangat baik sekali. Mungkin karena pengunjung sedikit, hanya 3 sampai 5 orang saja membuat mereka ingat dengan para pengunjungnya walaupun telah berselang 2 hari. Tidak sampai 5 menit namaku dipanggil untuk proses pembayaran. Berikutnya aku bergegas memasuki ruangan photo dan sidik jari. Proses inipun tidak sampai 5 menit. Kemudian keluar untuk wawancara dan tandatangan beberapa form, termasuk paspornya. Juga tidak sampai 5 menit. Kemudian aku disodori semacam nota/bon untuk pengambilan paspor. Untuk beberapa saat di ruang tunggu, setelah kuteliti ternyata pengambilan paspor tertera tanggal 4 Pebruari 2009. Berarti enam hari lagi aku harus kembali berkunjung ke kantor ini, pikirku. Sementara perkiraanku pada kunjungan kedua ini semua urusan selesai. Ternyata tidak.
Kunjunganku yang ketiga sama dengan kedua kunjunganku sebelumnya, dengan waktu tempuh perjalanan +/- 1 jam lamanya. Tidak sampai lima menit setelah menyerahkan nota pengambilan dan kelihatannya mereka juga telah kenal dengan ku, maka aku langsung dipanggil. Setelah lembar pertama di-foto copy rangkap dua kemudian di-cap, maka seluruh proses selesai, tidak sampai 10 menit. “Terima kasih Pak”, ucapku.
Pesan dan Kesan
Sebelum pulang, sama seperti kunjunganku sebelumnya, aku makan siang terlebih dahulu di warung Nasi. Sambil makan, aku menertawai diriku sendiri atas apa yang kulakukan selama 3 kali kunjungan ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor. Keputusan untuk mengikuti prosedur mereka, ternyata sangat melelahkan, membosankan dan menyebalkan. Terbayang olehku saat-saat berada di ruang tunggu kantor Imigrasi. Dengan jumlah pengunjung dan pegawai yang masih lebih banyak pegawai mereka. Sebagian ada yang main game di komputer, ada yang ngobrol diantara mereka dan ada juga yang nonton TV di ruang tunggu. Sementara proses administrasi telah on line system. Artinya semuanya telah komputerisasi. Namun kenapa untuk proses ini, saat permohonan paspor sedikit, pegawai lebih dari cukup dan system lengkap dengan komputer on line, tapi harus tiga kali kunjungan. Bahkan setiap kunjungan hanya memakan waktu tidak lebih dari 15 menit. Inilah yang membuat aku lelah, bosan dan jengkel. Waktuku banyak habis di jalan, sementara pengurusan rata-rata tidak sampai 15 menit. Bagiku ini sangat keterlaluan. Jadi anekdot yang sering kita dengar ternyata masih tetap saja berlaku. Kalau memang bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Kalau memang bisa diperlambat kanapa harus dipercepat.
Bagiku yang berprofesi sebagai karyawan BUMN dalam bidang jasa telekomunikasi, yang mengutamakan kepuasan dan kecepatan pelayanan, cara-cara kerja seperti ini sangat memalukan. Menurutku dengan beberapa hal yang telah kujelaskan di atas tentang potensi yang mereka miliki, seharusnya proses pengurusan satu buah pasport, bisa selesai hanya dalam waktu ½ hari. Paling lambat.
Proses Pengurusan Paspor
Bulan Januari 2009 adalah minus empat bulan berakhirnya masa berlaku paspor-ku. Beberapa atauran yang pernah kubaca, salah satunya adalah bahwa apabila akan bepergian ke luar negeri masa berlaku paspor sangat menentukan. Paling tidak usia paspor minimal empat bulan sebelum masa berlakunya habis adalah batas akhir diperbolehkan untuk bepergian. Nah bagiku ini akan sangat merepotkan jika rencana keberangkatan ke luar negeri bersifat mendadak. Maka sesuai rencana pada tanggal 27 Januari 2009 aku memulai kunjungan ke kantor Imigrasi.
Karena domisiliku di Kabupaten Garut, maka yang harus kukunjungi adalah kantor Imigrasi Tasikmalaya, tepatnya di kecamatan Ciawi. Kantor Imigrasi ini melayani cakupan wilayah Priangan Timur, termasuk di dalamnya kab Garut. Dengan menggunakan kendaraan umum waktu yang ditempuh +/- 1 jam dari persimpangan jalan Cagak, Nagrek. Tiba di kantor Imigrasi, tepat pukul 12.00 Wib dan aku bergegas sholat Dzuhur. Kebetulan kantor Imigrasi berdekatan dengan Mesjid Agung Ciawi. Kira-kira pukul 12.15 Wib aku mulai memasuki kantor Imugrasi. Kebetulan seluruh formulir dan berkas telah kusiapkan tadi malamnya. Hal ini kulakukan demikian karena pengalamanku pernah dua kali mengurus paspor. Pertama pasporku sendiri dan kedua paspor istriku punya. Jadi paspor kali adalah untuk perpanjangan.
Tidak lama (5 menit) setelah berkas kumasukkan ke loket penerimaan, akupun dipanggil untuk klarifakasi foto copy berkas dengan aslinya. Semuanya cocok dan sah. Kemudian aku disodori pilihan secara lisan (agak berbisik) untuk proses selanjutnya, yang pada intinya kalau mau beres saat itu juga konsekuensinya aku harus bayar sekitar Rp. 750 rb. Tapi kalau sesuai prosedur cukup membayar sesuai tabel, yakni Rp. 250 rb saja. Tapi aku harus mundar-mandir beberapa kali. Ok, karena urusan paspor pertamaku dulu selesai dalam satu hari dan membayar dengan mahal, maka kali ini kuputuskan untuk ikut prosedur. Aku hanya perlu waktu 15 menit untuk kunjungan pertama ini dan harus kembali dua hari kemudian, kamis tanggal 29 Januari 2009.
Pada kunjungan kedua, dengan menempuh perjalanan sama seperti narasiku di atas, kukira respon mereka sangat baik sekali. Mungkin karena pengunjung sedikit, hanya 3 sampai 5 orang saja membuat mereka ingat dengan para pengunjungnya walaupun telah berselang 2 hari. Tidak sampai 5 menit namaku dipanggil untuk proses pembayaran. Berikutnya aku bergegas memasuki ruangan photo dan sidik jari. Proses inipun tidak sampai 5 menit. Kemudian keluar untuk wawancara dan tandatangan beberapa form, termasuk paspornya. Juga tidak sampai 5 menit. Kemudian aku disodori semacam nota/bon untuk pengambilan paspor. Untuk beberapa saat di ruang tunggu, setelah kuteliti ternyata pengambilan paspor tertera tanggal 4 Pebruari 2009. Berarti enam hari lagi aku harus kembali berkunjung ke kantor ini, pikirku. Sementara perkiraanku pada kunjungan kedua ini semua urusan selesai. Ternyata tidak.
Kunjunganku yang ketiga sama dengan kedua kunjunganku sebelumnya, dengan waktu tempuh perjalanan +/- 1 jam lamanya. Tidak sampai lima menit setelah menyerahkan nota pengambilan dan kelihatannya mereka juga telah kenal dengan ku, maka aku langsung dipanggil. Setelah lembar pertama di-foto copy rangkap dua kemudian di-cap, maka seluruh proses selesai, tidak sampai 10 menit. “Terima kasih Pak”, ucapku.
Pesan dan Kesan
Sebelum pulang, sama seperti kunjunganku sebelumnya, aku makan siang terlebih dahulu di warung Nasi. Sambil makan, aku menertawai diriku sendiri atas apa yang kulakukan selama 3 kali kunjungan ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor. Keputusan untuk mengikuti prosedur mereka, ternyata sangat melelahkan, membosankan dan menyebalkan. Terbayang olehku saat-saat berada di ruang tunggu kantor Imigrasi. Dengan jumlah pengunjung dan pegawai yang masih lebih banyak pegawai mereka. Sebagian ada yang main game di komputer, ada yang ngobrol diantara mereka dan ada juga yang nonton TV di ruang tunggu. Sementara proses administrasi telah on line system. Artinya semuanya telah komputerisasi. Namun kenapa untuk proses ini, saat permohonan paspor sedikit, pegawai lebih dari cukup dan system lengkap dengan komputer on line, tapi harus tiga kali kunjungan. Bahkan setiap kunjungan hanya memakan waktu tidak lebih dari 15 menit. Inilah yang membuat aku lelah, bosan dan jengkel. Waktuku banyak habis di jalan, sementara pengurusan rata-rata tidak sampai 15 menit. Bagiku ini sangat keterlaluan. Jadi anekdot yang sering kita dengar ternyata masih tetap saja berlaku. Kalau memang bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Kalau memang bisa diperlambat kanapa harus dipercepat.
Bagiku yang berprofesi sebagai karyawan BUMN dalam bidang jasa telekomunikasi, yang mengutamakan kepuasan dan kecepatan pelayanan, cara-cara kerja seperti ini sangat memalukan. Menurutku dengan beberapa hal yang telah kujelaskan di atas tentang potensi yang mereka miliki, seharusnya proses pengurusan satu buah pasport, bisa selesai hanya dalam waktu ½ hari. Paling lambat.